Bupati Bantul Pastikan Persoalan Jilbab di SMAN 1 Banguntapan Tak Pengaruhi Target KLA

Lebih lanjut, Halim mengatakan Hari Anak Nasional momentum untuk memperbaiki perlindungan anak-anak.

Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 07 Agustus 2022 | 22:02 WIB
Bupati Bantul Pastikan Persoalan Jilbab di SMAN 1 Banguntapan Tak Pengaruhi Target KLA
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menganggap permasalahan pemaksaan jilbab di sekolah negeri di wilayahnya merupakan kasuistik dan bukan sistemik.

Oleh karena itu, Bupati Halim meyakini tidak akan mempengaruhi target Bantul menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) 2024 mendatang.

Sebagaimana diketahui polemik pemaksaan jilbab di sekolah negeri di Bantul terjadi di SMAN 1 Banguntapan dan SMPN 1 Pandak. Untuk kasus SMAN 1 Banguntapan selesai dengan penonaktifan kepala sekolah dan guru yang bersangkutan. Sementara di SMPN 1 Pandak selesai dengan permohonan maaf dari pihak sekolah.

Di sisi lain, Bantul sedang berupaya menuju KLA 2024 mendatang. Adapun upaya mewujudkan KLA itu di antaranya, memastikan tidak ada perundungan dan menjadikan semua sekolah di Bantul ramah anak.

Baca Juga:Cek CCTV, ORI DIY Dalami Bahasa Tubuh Siswi Dipaksa Pakai Jilbab

"Tidak akan berpengaruh, karena [kasus pemaksaan jilbab ini] bukan sistemik, hanya kasuistik. Kalau sistemik tentu akan berpengaruh pada capaian Kabupaten Layak Anak, tapi kalau kasuistik masih bisa diperbaiki," kata Halim, seperti dilansir dari Harianjogja.com--jaringan Suara.com---Minggu (7/8/2022).

Halim akan menjelaskan kepada Pemerintah Pusat, terkait pemaksaan jilbab di sekolah negeri di Bantul itu kasuistik dan bukan sistemik, agar tidak mempengaruhi target KLA.

Lebih lanjut, Halim mengatakan Hari Anak Nasional momentum untuk memperbaiki perlindungan anak-anak. Bantul memiliki sistem pembangunan berbasis perlindungan anak, yakni seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki tugas masing-masing yang berorientasi dalam memperhatikan hak-hak anak. Dunia usaha, masyarakat dan sejumlah stakeholder juga memiliki kewajiban mendukung KLA.

Ia bersyukur Bantul saat ini sudah mencapai kategori Nindya artinya tinggal dua tahap lagi menuju KLA pada 2024 mendatang. Halim tidak menampik persoalan pemaksaan jilbab di sekolah merupakan salah satu kasus perundungan sehingga hal itu tidak boleh terjadi lagi di Bantul. Dikatakan Halim, masalah keyakinan tidak boleh dipaksakan.

"Tindakan, amalan, keyakinan, agama, itu tidak boleh dipaksakan, tapi juga tidak boleh dilarang. Karena itu semua kepala sekolah harus memahami sitem pendidikan nasional kita seperti itu," ujar Halim.

Baca Juga:ORI DIY Ungkap Inisiatif Memanggil dan Memakaikan Jilbab ke Siswi SMAN 1 Banguntapan Berasal dari Koordinator Guru BK

Halim menyadari semua pihak menginginkan anak Indonesia memiliki keimanan dan ketakwaan yang baik. Namun keimanan dan ketakwaan harus disesuaikan dengan keyakinan masing-masing dan tidak boleh ada pemaksaan.

"Agama juga mengajarkan seperti itu, tidak boleh ada pemaksaan dalam urusan agama," ucap Halim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak