SuaraJogja.id - Kasus dugaan pemaksaan pemakaian jilbab kepada seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan mulai menemui titik terang. Terbaru diketahui bahwa koordinator guru bimbingan konseling (BK) sekolah tersebut yang berinisiatif melakukan tindakan tersebut.
"Mulai ada titik terang bahwa inisiatif untuk menghadirkan siswa ke (ruang) BK dan kemudian memakaikan pakaian keagaaman (jilbab) itu ada pada koordinator BK. Bukan pada BK kelas," kata Ketua Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY Budhi Masturi kepada awak media, Rabu (3/8/2022).
Selain itu, Budhi menjelaskan bahwa pemakaian jilbab kepada salah seorang siswi itu sudah terkonfirmasi memang benar dilakukan. Saat peristiwa pemakaian jilbab itu ada tiga orang guru yang berada di ruangan BK yakni koordinator guru BK, guru BK kelas dan wali kelas.
"Itu terkonfirmasi dan terungkap bahwa inisiatif untuk kemudian menghadirkan di ruang BK dan mencontohkan memakaikan pakaian keagamaan itu ada pada koordinator BK," ujarnya.
Ia menyebut belum dapat menyimpulkan lebih lanjut ada tidaknya pemaksaan dalam kasus ini. Pihaknya masih akan melakukan berbagai analisis terlebih dulu.
Terkait dengan kata-kata kasar yang diduga dilontarkan oleh guru tersebut, ia mengatakan hal itu dibantah oleh koordinator guru BK. ORI DIY akan melihat lebih lanjut apakah berbagai tindakan tadi menyalahi ketentuan atau tidak.
"Kalau dari cara-caranya memang sekilas tidak ada unsur-unsur kekerasan. Tapi kemudian kan kita menemui fakta bahwa anak merasa tertekan. Dalam data yang kita miliki dia merasa ada tekanan terkait itu," paparnya.
Namun memang, lanjut Budhi, para guru tersebut tidak mengetahui bahwa siswi yang bersangkutan tertekan. Mereka meyakini bahwa tindakan yang dilakukan itu adalah yang baik untuk anak.
"Problemnya kan itu. Termasuk apa yang kita lihat ekspresi anak ketika dimintai izin itu mereka menganggap hal itu fine-fine aja. Ternyata di dalam hati si anak itu ada ketertekanan dan itu terungkap dalam komunikasi orang tuanya," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang siswa kelas 10 atau 1 SMA Negeri 1 Banguntapan sempat dipaksa untuk mengenakan jilbab oleh gurunya. Akibatnya siswi berusia 16 tahun itu disebut mengalami depresi.
Diketahui pada Jumat (29/7/2022) kemarin Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY sendiri telah melakukan pemanggilan kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Banguntapan Agung Istiyanto untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan dugaan kasus bullying terhadap salah satu siswinya itu.
Kemudian pada hari ini Rabu (3/8/2022) dilakukan pemanggilan kepada dua orang yakni koordinator guru BK dan guru BK kelas.