SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul berhasil meraih penghargaan terbaik kedua dalam upaya menurunkan stunting. Predikat tersebut diperoleh karena Kabupaten Bantul melakukan percepatan dalam menekan jumlah kasus stunting.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Ninik Istitarini mengatakan percepatan penurunan ini merupakan kebijakan dari Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.
“Kita memang melakukan percepatan dengan berbagai upaya dimana Bupati ada kebijakan dan arahan untuk menurunkan stunting,” kata Ninik.
Dalam menurunkan angka stunting, Pemerintah Kabupaten Bantul mengucurkan dana Rp46 milyar untuk 933 padukuhan dimana masing-masing mendapatkan Rp50juta. Dana tersebut diberikan sebagai program pemberdayaan berbasis masyarakat padukuhan.
Baca Juga:FOTO: Pameran Seni Rupa Bakaba ke-8 di Bantul yang Digelar setelah Empat Tahun Hiatus
Ninik memaparkan terjadinya stunting pada bayi disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya sanitasi yang buruk. Faktor tersebut juga mempengaruhi kesehatan dimana bayi dan balita akan mengalami sakit-sakitan.
“Karena kesehatan lingkungan yang tidak baik bisa menjadi faktor bayi sering sakit,” terangnya.
Sementara itu data yang diperoleh DP3APPKB pada triwulan satu 2022 penurunan angka stunting masih berkisar 6,72 persen. Sementara pada triwulan dua ini data yang diperoleh belum penuh.
“Kita masih menunggu untuk yang triwulan dua, mungkin nanti sekitar bulan September,” katanya.
Baca Juga:Empat Tahun Hiatus, Sakato Art Community Kembali Gelar Pameran Seni Rupa Bakaba di Bantul