SuaraJogja.id - Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan kordinasi dengan tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Pakem) untuk mendeteksi aliran kepercayaan yang sesat atau menyimpang di wilayah setempat.
Hal itu disepakati saat rapat koordinasi tim pengawas aliran kepercayaan dan keagamaan masyarakat (Pakem) dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Hutama Wisnu, Rabu (10/8/2022).
Kepala Kejati NTT, Hutama Wisnu mengatakan rapat tersebut bertujuan untuk mengawasi dan mendeteksi dini terhadap aliran-aliran keagamaan yang ada di tengah masyarakat serta terindikasi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Kegiatan ini berkaitan dengan kaidah, keimanan. Semua inikan saudara kita. Sepanjang itu tidak menyimpang dari aliran kaidah agama tentu saja kita akan melakukan untuk pembinaan. Supaya bisa kembali lagi ke masyarakat, bisa kembali lagi ke kaidah agamanya," kata Hutama Wisnu.
Baca Juga:Kepercayaan Publik Makin Merosot, Pukat UGM Beri Saran Ini ke KPK
Ia mengatakan apabila sampai ada penyimpangan, dimana ada tindakan penodaan agama baru dilakukan penegakan hukum.
"Semuanya berasal dari masyarakat ada masyarakat yang ikut atau tidak memahami secara mendalam mengenai keagamaan, sehingga terbawa ke aliran kepercayaan yang mungkin menyimpang atau sesat di masyarakat," kata Wisnu.
Ia mengatakan, sepanjang aliran kepercayaan itu tidak bertentangan akan diajak dan dibina untuk kembali lagi kepada agamanya masing-masing.
"Kembali ke aturan kaidah agamanya masing-masing. Tindakan yang dilakukan hanya bersifat pembinaan ," kata mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau itu.
Ia berharap kerja sama seluruh masyarakat di provinsi berbasis kepulauan ini sangat penting sehingga apabila mengetahui ada kegiatan aliran kepercayaan yang menyimpang atau sesat agar segera memberikan informasi kepada aparat penegak hukum setempat.
Baca Juga:Jokowi Minta NTT Jadi Daerah Prioritas untuk Pengembangan Produksi Sorgum
Dalam kegiatan itu juga dihadiri Badan Intelijen Negara Daerah Provinsi NTT, Direktur Intelkam Polda NTT, Pasi Intel Korem 161/Wira Sakti, Dinas Kesbangpol NTT, Dinas P dan K NTT, Kepala Kanwil Agama NTT, Kepala FKUB NTT, Para Pemuka Agama Kota Kupang, para tokoh pemuda Kota Kupang. [ANTARA]