Baning mengatakan penertiban akan dilaksanakan di dua titik lokasi yaitu disepanjang jalan nasional wilayah Temon dan wilayah Pengasih dan sekitarnya.
"Adapun target dari penertiban kali ini adalah 20 iklan dan reklame permanen yang sifatnya ditanam di pinggir jalan, serta 40-50 spanduk yang terpasang di warung-warung," katanya. [ANTARA]