Bharada E Ganti Pengacara Lagi, Kini Didampingi Pilihan Sendiri dan Orang Tua

Pengacara Deolipa dan Burhanuddin ditunjuk oleh penyidik Bareskrim Polri.

Eleonora PEW
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 14:45 WIB
Bharada E Ganti Pengacara Lagi, Kini Didampingi Pilihan Sendiri dan Orang Tua
Tangkapan layar surat orang tua Bharada E [BeritaManado.com]

SuaraJogja.id - Untuk kali kedua, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, tersangka penembakan Brigadir J, kembali mengganti pengacara.

Pergantian pengacara ini terjadi setelah pengacara pertama Andreas Nihot Silitonga menyatakan mundur pada Sabtu (6/8/2022) dan pengacara berikutnya, Muhammad Buhanuddin, dicabut kuasanya.

Pergantian pengacara ini dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi. Dikatakan pula bahwa kuasa pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad Buhanuddin sudah dicabut.

"Pengacaranya bukan mengundurkan diri, melainkan kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," kata Andi dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat.

Baca Juga:Kuasa sebagai Pengacara Bharada E Dicabut, Boerhanuddin: Skenario Apalagi Ini!

Pencabutan kuasa itu diketahui dengan foto yang tersebar di kalangan media yang berisi surat Bharada E. Surat tersangka E menyatakan mencabut kuasanya terhadap Deolipa dan Buhanuddin terhitung per 10 Agustus 2022.

Andi Rian membenarkan surat kuasa Bharada E tersebut. Dijelaskan pula bahwa pengacara Deolipa dan Burhanuddin ditunjuk oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Mereka (pengacara) ditunjuk oleh penyidik untuk dampingi Bharada RE dalam pemeriksaan," katanya.

Disebutkan pula bahwa pengacara Deolipa dan Buhanuddin ditunjuk oleh penyidik setelah pengacara pertama yang ditunjuk oleh Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk Bharada E mundur.

Saat ini Bharada E didampingi oleh pengacara Ronny Talapessy yang ditunjuk oleh keluarga Bharada E.

Baca Juga:Keluarga Tunjuk Ronny Talapessy Sebagai Pengacara Baru Bharada E

"Betul, saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada E," kata Ronny saat dikonfirmasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak