Kasus Meningkat dan Capaian Booster Baru 40%, Pemkab Sleman Gencarkan Percepatan
Di tingkat kebijakan pemerintah daerah, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyatakan, sebagai upaya menekan kasus Covid-19, dirinya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 51 Tahun 2022 sebagai tindak lanjut surat edaran percepatan imunisasi Covid-19 dosis lanjutan dari Menteri Dalam Negeri.
Agenda itu dimulai 22 Agustus 2022 hingga 6 September 2022. Untuk mendukung itu, petunjuk teknis pelaksanaan sudah dibuat.
"Pelaksanaannya di kalurahan masing-masing, sudah ditentukan sesuai jadwal," ungkapnya.
Baca Juga:Evaluasi PPDB SD, Disdik Sleman: Regrouping Bukan Persoalan Mudah
Kustini turut meminta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kapanewon untuk mengoordinasikan, memonitoring dan mengevaluasi layanan pemberian imunisasi booster bagi masyarakat, yang dilaksanakan oleh pemerintah kalurahan.
"Kolaborasi bersama di antara seluruh pihak, dapat memenuhi target vaksinasi serta menekan kasus Covid-19 di Sleman," ujar Kustini.
Kepala Dinas Kesehatan Cahya Purnama mengungkap, hingga saat ini capaian vaksinasi booster di Kabupaten Sleman berjumlah 40%. Kurang 10% dari target yang diberikan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, yakni sebanyak 50%.
"Sosialisasi vaksinasi booster perlu digencarkan, untuk menekan penyebaran virus Covid-19 yang sempat mengalami kenaikan di Kabupaten Sleman akhir-akhir ini," terangnya.
Cahya mengaku Dinas Kesehatan membutuhkan dukungan seluruh elemen, agar dapat mendorong masyarakat mengikuti imunisasi booster.
Baca Juga:Ada 43 Kasus Covid-19 Selama PTM di DIY, Disdik Sleman Belum Akan Buru-buru Skrining Acak
Pasalnya, meski efek dari varian Covid-19 kali ini tidak seberat sebelumnya, namun penyebarannya begitu cepat.
Kontributor : Uli Febriarni