Dua Nama Anggota Bawaslu dan Satu ASN di DIY Dicatut Parpol

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) Hasyim Asyari pun menyampaikan komentarnya terkait hal ini.

Eleonora PEW
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 18:15 WIB
Dua Nama Anggota Bawaslu dan Satu ASN di DIY Dicatut Parpol
Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyampaikan komentarnya terkait pencatutan nama Bawaslu oleh parpol di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (19/08/2022). - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

Bawaslu DIY pun mengajukan keberatan ke pengelola sistem itu untuk diperbaiki. Namun setelah dicek kembali beberapa hari kemudian, nama anggota Bawaslu kembali muncul sebagai anggota parpol.

"Kami telah melakukan pelaporan fenomena pencatutan ini ke KPU dan Bawaslu pusat. Ini jadi catatan untuk kita juga karena di awal kita sempat mengadu terus sudah dan hilang bersih nama yang dicatut tapi yang hari berikutnya muncul lagi. Ini nggak tahu sistem Sipol-nya yang bermasalah atau memang dicatut lagi dari partai lain," paparnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Terbuka Masuk Koalisi Partai Pendukung Jokowi, Arah Politik PDIP Tunggu Titah Megawati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak