SuaraJogja.id - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY ungkap peredaran ganja jaringan skala nasional, Aceh-Medan-Yogyakarta. Diduga menyasar pelajar dan mahasiswa, sebelum dijual masif, ganja tersebut dilakukan tes uji pasar.
Hal itu dikemukakan oleh Diresnarkoba Polda DIY Kombes Pol Kombes Pol Bayu Adhi Joyokusumo, dalam rilis di Aula Anton Sujarwo, Mapolda DIY, Senin (22/8/2022).
Bayu menjelaskan, pengungkapan peredaran ganja ini berawal dari penangkapan beberapa waktu lalu, dengan tersangka HP (31) warga Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman.
"Tersangka ini pesan ganja dari media sosial dan diedarkan lagi lewat medsos. Yang bersangkutan sudah pesan dari tersangka lainnya, sebanyak lima kali, awalnya Februari," terangnya.
Baca Juga:4 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Madina
Tersangka saat menjual ganja diawali dengan tes uji pasar dan melihat respon pasar sebelum menambah kuota penjualannya.
"Pertama uji tes dulu. [Setelah] berhasil dijual, lalu bertambah dengan pemesanan sekitar 6 Kilogram," tuturnya.
Dalam bertransaksi, para pembeli memesan lewat media sosial dan paket ganja dikirim jasa pengiriman paket (ekspedisi) kemudian diterima di alamat.
"Kan di Jogja sasarannya mayoritas pelajar dan mahasiswa. Mungkin ini [ganja] [adalah] salah satu narkotika yang di kantong tuh masuk (cocok) gitu lah untuk pelajar dan mahasiswa, [harga] bisa dijangkau," ungkapnya.
Melihat kondisi ini, pihaknya menegaskan akan terus mengungkap jaringan ganja maupun narkoba yang memilih Jogja sebagai daerah pemasaran.
Baca Juga:4 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Madina, 8 Ribu Batangnya Dibakar BNN
Bekerja sama dengan perusahaan jasa ekspedisi, jajaran petugas berhasil mengembangkan informasi dan mengetahui bahwa paket ganja yang dikirim berasal dari Medan.
Lalu, tim berangkat ke Medan dan menangkap pelaku ES (36) yang saat itu sedang mengirim paket di sebuah kantor ekspedisi di Medan.
Operasi di Medan, Sumatera Utara itu diikuti dengan mencokok AA (47) dan US (53) di Binjai Selatan, Binjai. Dari US inilah tim Resnarkoba Polda DIY mendapat informasi bahwa sumber ganja dagangan para tersangka berasal dari sebuah ladang ganja di kawasan taman nasional Gunung Leuser, Aceh.
Bekerja sama dengan Polres Gayo Lues, Polda Aceh dan mendalami keterangan US, tim akhirnya menemukan ladang ganja seluas 7 Hektare ditanami sekitar 70.000 batang tanaman ganja setinggi 1,5 meter sampai 2 meter.
"Sesampai di sana, kami memusnahkan ganja dengan berat total sekitar 7 ton tersebut dengan cara dibakar," tambahnya.
"Dengan memusnahkan 7 ton tanaman ganja tersebut, --asumsi satu orang mengantongi satu gram ganja kering--, maka kurang lebih 7 juta anak bangsa diselamatkan dari penyalahgunaan ganja," sebutnya.
Polda DIY Komitmen Lindungi Pelajar dan Mahasiswa di Jogja
Kabid Hubungan Masyarakat Polda Kombes Pol Yuliyanto mengajak agar seluruh pihak tegas menjadikan ganja dan narkoba sebagai musuh bersama.
Polda DIY berkomitmen akan tetap memberantas, baik itu pemakaian maupun peredaran ganja serta narkoba ilegal.
"Kami perlu menyampaikan kepada siapapun, terutama orang tua ataupun siapapun. Jogja ini adalah kota pelajar," ucapnya.
"Ketika orang tua akan menyekolahkan dan mengirim anaknya ke Jogja, ada kekhawatiran anaknya terjerumus narkoba. Kami komitmen beri perlindungan anak-anak anda menjauhkan mereka dari narkoba," tegas Yuli.
Ia menyebut, salah satu komitmen itu ditunjukkan dengan menindak pelaku peredaran dan pemakai narkoba.
"Mereka ini [merujuk para tersangka pengedar ganja jaringan nasional], tersangka ini adalah ancaman. Mereka membawa narkoba dari Sumatera masuk ke Jogja," tambah Yuli.
Saat ini kuliah dan sekolah luring atau tatap muka sudah berjalan, imbuhnya.
"Kami akan lindungi anak-anak anda dari gangguan narkoba dengan menindak pelaku. Tentu hal-hal lain seperti gangguan kejahatan jalanan, akan terus kami upayakan untuk tidak terjadi dengan pencegahan dan penindakan tegas," ungkapnya.
Menurut Yuli, sekecil apapun informasi yang masyarakat sampaikan, baik lewat media sosial, saluran komunikasi pribadi dan saluran resmi akan sangat dihargai.
"Bukan hanya kejahatan jalanan tapi kejahatan lain. Kami berterimakasih kepada warga yang sudah memberi informasi kepada kami, baik jalur pribadi maupun jalur resmi," lanjut dia.
Ia memohon peran serta orang tua, untuk ikut mengawasi dan memonitor perkembangan anaknya di Jogja.
Kontributor : Uli Febriarni