Ditangkap di Pakem, Warga Sleman Diduga Terlibat Peredaran Narkoba dan Dikendalikan Warga Binaan Lapas

BNNP DIY ungkap jaringan narkotika jenis sabu di Sleman

Galih Priatmojo
Selasa, 23 Agustus 2022 | 09:12 WIB
Ditangkap di Pakem, Warga Sleman Diduga Terlibat Peredaran Narkoba dan Dikendalikan Warga Binaan Lapas
Ilustrasi narkoba. (Pixabay/B-A)

Terlibat Jaringan DIY-Jawa Tengah

Menurut Andi, pelaku P mengaku sebelumnya telah lima kali menerima paket yang berisi sabu dan telah menjadi perantara jual-beli mengedarkan dalam kemasan paket kecil. Masing-masing 0,5 gram, 1 gram dan 5 gram, di wilayah Yogyakarta, Klaten, Solo dan Cilacap.

Kejahatan itu dimulai tersangka P sejak  Februari 2022. Dalam menjadi perantara jual-beli mengirim paket kepada pembeli, sesuai perintah bandar inisial T, barang dikirim melalui ojek daring.

"Setelah menerima kiriman dari Medan melalui jasa pengiriman barang, tersangka membagi dalam beberapa paket. Kemudian mengirim sesuai arahan dari yang diduga warga binaan lapas tadi," ujarnya.

Baca Juga:Tekan Angka Pengguna Narkoba di Jogja, BNNP DIY Bentuk IBM di Setiap Desa

Narkoba tersebut diedarkan di wilayah DIY dan Jawa Tengah. Sudah ada catatan sabu tersebut dikirim beberapa kali, sesuai data pengiriman paket jasa kirim, sambung Andi.

Dari tugas yang ia jalankan, pelaku P mengaku mendapat upah sekitar Rp1,5 juta yang dikirim ke rekening P setiap selesai menerima, memecah dan mengedarkan paket narkotika tersebut.

"Pelaku P berikut barang bukti telah dibawa oleh petugas ke Kantor BNNP DIY, untuk dilakukan pemeriksaan," lanjutnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga:Pelaku F Berhasil Semai Bibit Ganja hanya Dengan Ember Cat, Kepala BNNP DIY: Kami Khawatir Hal Ini Ditiru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak