Hal tersebut menunjukkan bahwa konsumsi fesyen muslim tidak selalu di negara-negara Asia dan Afrika, tetapi juga di Amerika dan Eropa.
Sejalan dengan upaya membuka akses pasar, Mendag akan melakukan Rapat Paripurna dengan anggota DPR dalam rangka pengesahan perjanjian kerja sama perdagangan internasional.
Rapat tersebut yaitu terkait RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement/RCEP) dan RUU tentang Pengesahan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement /IK-CEPA). [ANTARA]
Baca Juga:Tampil Cantik nan Anggun dengan Scarf Wonderland Series