Saat ini muncul anggapan di tengah masyarakat, bahwa penyelewengan seperti dilakukan Rektor Unila diduga terjadi pula di semua kampus negeri.
Disinggung soal itu, Ova mengatakan bahwa UGM sudah melakukan berbagai hal sebagai bentuk sikap akuntabel dan transparan. Beserta aturan-aturan yang melingkupinya.
Selanjutnya ia menekankan bahwa semua itu sudah dijalankan pihak UGM. Maka tidak perlu ada perselisihan lagi.
"Contohnya, untuk sumbangan sukarela itu kan dilakukan oleh orang itu setelah orang itu diterima. Jadi sumbangan itu bukan pertimbangan untuk diterima," imbuh Ova.
Baca Juga:Ova Emilia Resmi Dilantik Jadi Rektor UGM Periode 2022-2027
"Jadi artinya itu yang memang kami bedanya di situ. Jadi itu bukan sebagai salah satu jaminan atau prasyarat untuk bisa diterima," ungkap Ova lebih jauh.
Dan ia memandang, dengan adanya Permen, --yang mengatur bahwa Jalur Mandiri itu memang merupakan jalur yang memperlihatkan adanya aturan berbeda-beda dari masing-masing PTN-- , tentunya kebijakannya sendiri-sendiri.
"Itu yang dilakukan oleh UGM juga kan atas dasar kebijakan dan kesepakatan internal kami," tandasnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:Tidak Lagi Jabat Rektor UGM, Panut Mulyono Pertimbangkan Bila Ada Tawaran Menteri