KPK Keluarkan Rekomendasi ke PTN Soal Perbaikan Tata Kelola Jalur Mandiri, Rektor UGM: Akuntabilitas Itu Penting

tata kelola dalam pelaksanaan Jalur Mandiri penerimaan mahasiswa baru (PMB) di tiap PTN sudah diatur oleh Kemenristek

Galih Priatmojo
Rabu, 24 Agustus 2022 | 10:27 WIB
KPK Keluarkan Rekomendasi ke PTN Soal Perbaikan Tata Kelola Jalur Mandiri, Rektor UGM: Akuntabilitas Itu Penting
Rektor UGM, Ova Emilia menyampaikan tentang deklarasi antikekeraan di kampus setempat, Kamis (09/06/2022). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

Saat ini muncul anggapan di tengah masyarakat, bahwa penyelewengan seperti dilakukan Rektor Unila diduga terjadi pula di semua kampus negeri. 

Disinggung soal itu, Ova mengatakan bahwa UGM sudah melakukan berbagai hal sebagai bentuk sikap akuntabel dan transparan. Beserta aturan-aturan yang melingkupinya. 

Selanjutnya ia menekankan bahwa semua itu sudah dijalankan pihak UGM. Maka tidak perlu ada perselisihan lagi. 

"Contohnya, untuk sumbangan sukarela itu kan dilakukan oleh orang itu setelah orang itu diterima. Jadi sumbangan itu bukan pertimbangan untuk diterima," imbuh Ova.

Baca Juga:Ova Emilia Resmi Dilantik Jadi Rektor UGM Periode 2022-2027

"Jadi artinya itu yang memang kami bedanya di situ. Jadi itu bukan sebagai salah satu jaminan atau prasyarat untuk bisa diterima," ungkap Ova lebih jauh.

Dan ia memandang, dengan adanya Permen, --yang mengatur bahwa Jalur Mandiri itu memang merupakan jalur yang memperlihatkan adanya aturan berbeda-beda dari masing-masing PTN-- , tentunya kebijakannya sendiri-sendiri.

"Itu yang dilakukan oleh UGM juga kan atas dasar kebijakan dan kesepakatan internal kami," tandasnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga:Tidak Lagi Jabat Rektor UGM, Panut Mulyono Pertimbangkan Bila Ada Tawaran Menteri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak