Nekat Gasak Motor Mantan Teman Kos, Pemuda di Jogja Dicokok Polisi

pelaku nekat mengambil motor dari mantan teman satu kosnya

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:02 WIB
Nekat Gasak Motor Mantan Teman Kos, Pemuda di Jogja Dicokok Polisi
Polisi mengamankan pelaku curanmor di wilayah Polsek Umbulharjo, Rabu (24/8/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Pelaku yang baru tercatat sekali melakukan pembuatan kriminal itu diketahui menggunakan kunci palsu untuk membawa kabur motor milik mantan teman kostnya tersebut.

Berdasarkan keterangan pelaku, motor curian itu dijual dengan harga Rp1,5 juta. Sebagian hasil penjualan motor juga sudah digunakan untuk keperluan pribadi.

"Dijual Rp1,5 juta. Uang tersebut sebagian digunakan, sebagian masih ada Rp700 ribu. Motifnya dia butuh uang karena dia nggak kerja," ujarnya. 

Selain mengamankan pelaku, sejumlah barang bukti termasuk motor dan sisa uang penjualan motor turut disita polisi. Atas perbuatannya yang bersangkutan dikenakan pasal 362 dengan ancaman kurang lebih 5 tahun penjara.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Rabu 24 Agustus 2022: Cerah Berawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak