Sebelumnya Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro mengusulkan pengadaan lahan pertanian di luar daerah untuk memenuhi kebutuhan pangan, baik dikelola untuk pertanian, peternakan, atau perikanan.
Selain dapat memenuhi kebutuhan pangan, pengadaan lahan pertanian di luar daerah tersebut dapat dimanfaatkan sebagai sarana transfer ilmu pertanian serta membuka lapangan pekerjaan.
Meskipun demikian ia belum dapat memastikan kebutuhan minimal lahan di luar daerah untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan apabila rencana tersebut direalisasikan. [ANTARA]
Baca Juga:ASN Ponorogo Dihukum 6 Tahun Penjara Karena Terbukti Bersalah Korupsi Alat dan Mesin Pertanian