Kembangkan Pemenuhan Kebutuhan Pangan, Pemkot Jogja Kaji Ulang Pengadaan Lahan Pertanian di Luar Daerah

Luas lahan pertanian di Kota Jogja saat ini tersisa sekitar 50 hektare yang dikelola sebagai lahan persawahan oleh petani dan dimungkinkan bisa semakin berkurang.

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:08 WIB
Kembangkan Pemenuhan Kebutuhan Pangan, Pemkot Jogja Kaji Ulang Pengadaan Lahan Pertanian di Luar Daerah
Penanaman perdana padi indeks pertanian (IP) di Bulak Serut, Kalurahan Palbapang, Kapanewon/Kabupaten Bantul sebagai salah satu program food estate, Rabu (16/2/2022). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

Sebelumnya Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro mengusulkan pengadaan lahan pertanian di luar daerah untuk memenuhi kebutuhan pangan, baik dikelola untuk pertanian, peternakan, atau perikanan.

Selain dapat memenuhi kebutuhan pangan, pengadaan lahan pertanian di luar daerah tersebut dapat dimanfaatkan sebagai sarana transfer ilmu pertanian serta membuka lapangan pekerjaan.

Meskipun demikian ia belum dapat memastikan kebutuhan minimal lahan di luar daerah untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan apabila rencana tersebut direalisasikan. [ANTARA]

Baca Juga:ASN Ponorogo Dihukum 6 Tahun Penjara Karena Terbukti Bersalah Korupsi Alat dan Mesin Pertanian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak