Geledah Gedung Fakultas di Unila, Dua Dokumen Ini Dianalisa KPK Bongkar Dugaan Suap

Penggeledahan itu dilakukan tim penyidik KPK di Universitas Lampung, Bandarlampung, Selasa (23/8/2022).

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 24 Agustus 2022 | 16:01 WIB
Geledah Gedung Fakultas di Unila, Dua Dokumen Ini Dianalisa KPK Bongkar Dugaan Suap
KPK geledah gedung dekanat FK Unila, Selasa (23/8/2022). [Lampungpro.co]

Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin, selaku dosen, dari orang tua calon mahasiswa itu berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta.

KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM atas perintah KRM.

Uang tersebut telah dialihkan dalam bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar.

Baca Juga:Korupsi Dana BOS Rp 4,6 Miliar, Mantan Kabid di Disdik Lampung Tengah Dituntut 6 Tahun Penjara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak