SuaraJogja.id - Seorang guru VU (31) di Bantul tertipu investasi saham yang berawal dari grup media sosial Telegram. Korban melaporkan tindak penipuan tersebut ke Polsek Jetis akibat merugi Rp6 juta.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (19/8/2022). Korban mentransfer uang sejumlah Rp1 juta sebagai modal awal berinvestasi kepada admin grup Telegram atas nama Dwi Pratama.
"Kejadiannya Jumat 19 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB, korban melaporkan ke Polsek Jetis pada Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 16.45 WIB," papar Jeffry, Jumat (26/8/2022).
Kepada Polsek Jetis korban mengaku diiming-imingi keuntungan sebesar Rp25 juta di mana keuntungan tersebut akan dibagikan sebesar 20 persen kepada admin dan 80 persen kepada korban. Pada tanggal yang sama korban kembali diminta oleh pelaku untuk mentransfer sebesar 20 persen keuntungan atau Rp5 juta guna mencairkan keuntungan yang akan diperoleh VU.
Baca Juga:Warga Bone Ditipu Dukun, Uang Rp230 Juta Berubah Jadi Tisu
"Tanggal yang sama sekitar pukul 13.00 WIB korban mentransfer uang sebesar Rp5 juta kepada admin grup Dwi Pratama dari rumah korban melalui aplikasi BRI MO," terangnya.
Selanjutnya korban mendesak pelaku untuk membagi hasil yang telah dijanjikan sebelumnya. Namun yang terjadi adalah pelaku mengulur-ulur dan malah meminta korban untuk kembali mentransferkan sejumlah uang.
Karena curiga korban kemudian konfirmasi ke BRI Wukirsari. Dari pihak bank korban diminta untuk melaporkan ke Polsek terdekat untuk diusut.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp6 juta. Saat ini pihak Polsek Jetis tengah mendalami kasus ini untuk ditindak lanjuti proses hukum selanjutnya.
Baca Juga:Tertipu Investasi Minyak Goreng, Pria Asal Bantul Tanggung Kerugian hingga Rp12 Miliar