KPU Bantul Sebut Pemerintah Naikkan Honor Badan Ad Hoc pada Pemilu 2024

Prinsip KPU juga memberikan apresiasi

Galih Priatmojo
Minggu, 28 Agustus 2022 | 19:47 WIB
KPU Bantul Sebut Pemerintah Naikkan Honor Badan Ad Hoc pada Pemilu 2024
Kantor KPU Bantul, DIY (ANTARA/Hery Sidik)

"Jadi misalnya untuk PPK masa kerjanya 10 bulan honornya per bulan sebesar Rp2,5 juta, sementara untuk honor kegiatan hanya bagi KPPS dan petugas ketertiban TPS, itu sekali kerja tidak dihitung bulanan," katanya. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak