Setelah tahap tersebut, maka akan digelar konsultasi publik, dalam waktu dua pekan mendatang. Di saat itu, warga terdampak juga harus sudah memberikan surat kesepakatan atas rencana penambahan lahan.
"Apakah sepakat atau tidak, di surat itu nanti," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni