SuaraJogja.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta akan mengalihkan layanan "drive thru" pencetakan KTP-elektronik ke Kecamatan Jetis mulai September hingga Oktober 2022.
"Sebelumnya, layanan ini kami buka di Kecamatan Mergangsan pada Juli-Agustus 2022, tetapi mulai September-Oktober 2022 dialihkan ke Jetis dan selanjutnya ke kecamatan lain pada bulan berikutnya," kata Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Bram Prasetyo, Rabu (31/8/2022).
Menurut Bram, layanan "drive thru" tetap dibuka di Kecamatan Jetis meskipun di kantor kecamatan tersebut sudah dilengkapi dengan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang memungkinkan masyarakat mencetak KTP-el secara mandiri.
Hanya saja, lanjut dia, fasilitas ADM belum bisa melayani pencetakan KTP-el secara mandiri.
"Sampai sekarang belum bisa digunakan lagi untuk mencetak KTP-el sejak ada sinkronisasi dengan SIAK terpusat. Masih terus dicoba oleh pusat tetapi memang jaringannya belum sinkron," katanya.
Selain di Kecamatan Jetis, fasilitas ADM tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta dan di Kecamatan Mergangsan.
"Untuk layanan pencetakan selain KTP-el masih tetap bisa dilayani di ADM. Makanya, kami tetap mengoptimalkan layanan 'drive thru' di kecamatan meskipun kecamatan tersebut sudah dilengkapi ADM," katanya.
Layanan "drive thru" cetak KTP-el tetap akan memberikan pelayanan yang sama, yaitu mencetak KTP-el yang rusak, hilang, dan mencetak KTP-el setelah perubahan biodata kependudukan.
"Hanya saja, mengawali layanan 'drive thru cetak' KTP-el pada September ini, kami akan membuka layanan di Kecamatan Mantrijeron terlebih dahulu," katanya.
Baca Juga:KPK Terima Dana Pemulihan Aset Kasus KTP-el Senilai Rp86 Miliar
Layanan hanya dilakukan satu hari pada 1 September 2022 karena bertepatan dengan kegiatan di wilayah tersebut yang membutuhkan dukungan "drive thru" cetak KTP-el.
"Selebihnya, akan dibuka di Kecamatan Jetis," katanya.
Ia mengatakan "drive thru" KTP rata-rata melayani sekitar 150 pemohon setiap kali membuka layanan. [ANTARA]