Tahun ini penataan permukiman di bantaran sungai dilakukan di Kelurahan Prenggan menggunakan dana Rp1,8 miliar dari APBD Kota Yogyakarta.
Luas kawasan permukiman kumuh di Kota Yogyakarta yang pada awal 2021 tersisa 114 hektare sudah bisa dikurangi sekitar 20 hektare berkat program-program yang dijalankan oleh pemerintah.
Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan pada akhir 2022 luas kawasan permukiman kumuh berkurang menjadi di bawah 90 hektare. [ANTARA]