Ditlantas Polda DIY: 20 Persen Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Jalur Cepat Ring Road

Terkait masalah data kecelakaan memang jumlahnya cukup lumayan.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 06 September 2022 | 16:21 WIB
Ditlantas Polda DIY: 20 Persen Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Jalur Cepat Ring Road
kecelakaan di ring road utara, Sabtu (23/1/2021). [Karseno Eko Nugroho Aldilanto / Info Cegatan Jogja]

SuaraJogja.id - Wadirlantas Polda DIY AKBP Hendra Gunawan menuturkan tingkat kecelakaan di jalur cepat ring road kawasan Yogyakarta tergolong cukup tinggi. Hal itu disebabkan masih banyaknya pengendara sepeda motor yang nekat memasuki jalur cepat.

"Terkait masalah data kecelakaan memang jumlahnya cukup lumayan. Artinya ada sekitar 20 persen kecelakaan itu ada di jalur cepat (ring road)," kata Hendra kepada awak media, Selasa (6/9/2022).

Hendra menuturkan memang sudah ada aturan terkait dengan pemanfaatan jalur cepat di ring road tersebut. Kendaraan roda dua dalam hal ini sepeda motor sudah diarahkan untuk memasuki jalur lambat atau lajur kiri.

Selain meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas, kata Hendra, sepeda motor yang masuk ke jalur cepat juga dapat menyebabkan perlambatan. Mengingat berbagai manuver yang bisa dilakukan kendaraan roda dua tersebut di jalan raya.

Baca Juga:Polda DIY Bekuk Pengedar Ganja Nasional, Sebelum Diedarluaskan Pelaku Lakukan Uji Pasar

"Perlambatan ini juga menyebabkan kemacetan. Kalau sekian banyak kendaraan otomatis akan memperlambat laju kendaraan yang cepat tadi," terangnya.

"Karena sebenarnya jalur cepat kan ada aturannya, kecepatan di atas 80 km/jam. Nah dengan adanya ini tentunya akan mengakibatkan fatalitas kalau sepeda motor ini masuk jalur cepat," sambungnya. 

Ia meminta masyarakat untuk mematuhi aturan saat berada di jalan raya. Sebab saat ini mobilitas masyarakat sudah kembali tinggi setelah berbagai pelonggaran kebijakan pandemi.

Sekarang, kata Hendra, kebanyakan kegiatan yang sudah kembali dilakukan secara luring atau tatap muka. Hal itu yang membuat banyak masyarakat yang mulai datang lagi ke Jogja.

"Keselamatan merupakan hukum tertinggi bagi kita semua. Mari sama-sama mengajak dengan kita semua melaksanakan ini (aturan jalur cepat) untuk keselamatan semua. Bukan mencari-cari kesalahan, tetapi semata-mata untuk keselamatan kita semua," tandasnya.

Baca Juga:Jaringan Pengedar Aceh-Medan-Jogja Diungkap Polda DIY, Ganja Seberat 7 Ton Dimusnahkan

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menuturkan saat ini jumlah kendaraan bermotor yang ada di jalan raya mengalami pertumbuhan yang sangat pesat hingga 70 persen. Terlebih saat kebijakan pandemi mulai dilonggarkan ini masyarakat semakin memadati jalanan.

"Semua sudah ada aturannya sebenarnya. Mereka menganggap tidak dilihat pak polisi (saat nekat masuk ke jalur cepat) tapi memang kembali lagi kepada kesadaran masyarakat bahwa keselamatan selalu menjadi yang utama," ujar Made.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak