Sepakat Dipindah Tapi Belum Sepakat Nominal
Widagdo mengaku risih, karena semakin lama bangunan itu berdiri di area IPL, ia mengaku khawatir muncul pandangan sekitar yang berpikir ia menghalang-halangi pengerjaan tol.
Padahal, ia mendukung proyek tol bisa segera terlaksana, dengan syarat rumah keluarga mereka bisa dipindah secara utuh. Ia menyebut, walaupun kesepakatan pemindahan telah muncul, hingga kini pihaknya masih belum sepakat dengan nilai yang ditawarkan oleh proyek, sebagai ganti untung.
Menurut Widagdo, sudah seharusnya rumah yang merupakan cagar budaya itu dihargai tinggi.
Baca Juga:Gedung SD N Banyurejo 1 Bergetar Terdampak Proyek Tol, Pembangunan Gedung Baru Masih Saling Tunggu
Sehingga, kalaupun pindah, keluarga bisa mendapatkan hak dengan menerima ganti keuntungan yang sepadan.
"Rumah ini sudah lama ditinggali, sudah lama dibangun. Rumah baru dan rumah yang sudah lama, apalagi cagar budaya, nilainya berbeda. Nilainya tidak bisa disamakan," ucapnya.
"Kami mau pindah dari sini, lalu tanahnya diikhlaskan untuk proyek pembangunan jalan tol, itu kan bentuk kesadaran luar biasa. Sebetulnya berat sekali. Karena itu, kami minta supaya itu dibiayai negara," ucapnya
"Harus ada nilai pengorbanan, karena kami rela mau pindah. Itu harus dihargai," pinta Widagdo.
Sudah Terganggu Efek Pekerjaan
Anggota Keluarga Pemegang Hak Waris Ndalem Mijosastran, Winarno, berharap proses pembebasan dan relokasi Ndalem Mijosastran bisa dilakukan secepatnya.