SuaraJogja.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut okupansi hotel mengalami penurunan. Hal ini sebagai imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) belum lama ini.
Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana mengatakan bahwa penurunan okupansi itu cukup dirasakan untuk hotel bintang dua ke bawah. Anjloknya okupansi itu buntut melambungnya harga BBM sejak pekan lalu.
"Okupansi yang sebelum kenaikan BBM rata-rata 50 sampai dengan 70 persen. Saat beberapa hari ini turun jadi 30 samapi 45 persen," kata Deddy dikonfirmasi awak media, Sabtu (10/9/2022).
"Bintang 3 sampai 5 masih lebih baik karena terbantu MICE itu tapi yang terasa bintang 2 ke bawah," sambungnya.
Dijelaskan Deddy, kenaikan harga BBM menjadi pemicu juga dalam peningkatan ongkos berbagai jasa transportasi. Kondisi itu lantas berimbas pada wisatawan yang berpikir ulang atau bahkan membatalkan agenda untuk berlibur ke Yogyakarta.
"Semenjak ada kenaikan ada beberapa travel agen yang memabatalkan reservasi karena peserta tidak mau dinaikkan tarif wisatanya. Biaya bus juga naik," terangnya.
Menurutnya kondisi itu tidak menguntungkan bagi pelaku usaha perhotelan dan restoran di Yogyakarta. Belum lagi pihaknya dihadapkan situasi yang dilematis.
Terkhusus mengenai keputusan untuk melakukan penyesuaian harga menginap bagi wisatawan atau tidak. Sebab mengingat kondisi daya beli masyarakat saat ini kembali turun yang sebelumnya belum pulih benar akibat pandemi Covid-19.
"Sangat dilematis memang bagi kami dengan hal ini karena biaya operasional naik daya beli masyarakat rendah. Kita mau menyesuaikan harga jadi ragu, bila tidak naik jadi enggak kuat," ujarnya.
Baca Juga:Libur Waisak, PHRI DIY Sebut Okupansi Hotel di Jogja Capai 90 Persen
PHRI DIY meminta ada keringanan yang diberikan pemerintah daerah agar dapat turut mengangkat beban berat saat ini. Keringanan itu salah satunya bisa dilakukan pemerintah dengan memberikan diskon pajak.
Ia menilai hal itu penting agar industri perhotelan dapat kembali bergerak. Lalu melakukan berbagai promosi agar wisatawan dapat kembali datang dan menginap di Yogyakarta.
"Ya ini kita butuh sentuhan pemerintah kota/kabupaten untuk bisa memberikan keringanan pajak hotel. Untuk beberapa bulan saja agar kami bisa beri diskon harga ke tamu sehingga promosi berjalan lagi," tandasnya.