"Kami juga minta ada payung hukum untuk semua driver online karena belum semua driver mendapatkan kesejahteraan," tandasnya.
Sementara Ketua Komisi C DPRD DIY, Gimmy Rusdin Sinaga yang menemui massa mengungkapkan tuntutan sopir ojol dirasa lumrah dengan situasi saat ini. Namun karena kenaikan BBM merupakan wewenang pemerintah pusat, maka mereka meminta sopir ojol mengirim surat ke pemerintah melalui DPRD DIY.
"Karena [kenaikan BBM] wewenang pusat, ya kita bantu, bapak-bapak ini buat surat [ke pemerintah]," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Rocky Gerung Sebut Hacker Bjorka Variabel Opisisi Bikin Semangat Buruh dan Mahasiswa Demo