Dalam penegakan hukum tersebut, timsus menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah SIMCard seluler, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka.
Setelah Dipulangkan dan Tak Ditahan meski Jadi Tersangka, Penjual Es yang Bantu Bjorka kembali Diamankan Polisi
Jumanto juga mengatakan jika sebelumnya MAH tidak ditahan dan sempat pulang, namun selang beberapa waktu setelahnya, pemuda 21 tahun itu kembali tak terlihat di rumah.
Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 16 September 2022 | 21:55 WIB

BERITA TERKAIT
Rahasia Kota Gadis, Ini 6 Kuliner Madiun yang Bikin Wisatawan Asing Ketagihan
07 April 2025 | 19:19 WIB WIBREKOMENDASI
News
Solusi Anti-Pesing Ala Jogja: Pampers Kuda untuk Andong Malioboro, Ini Kata Kusir
10 April 2025 | 13:29 WIB WIBTerkini