SuaraJogja.id - Tim Peneliti Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tergabung dalam Program Kreativitas Mahasiswa-Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) menyebut pendanaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tak layak menggunakan dana negara.
Berhitung dari anggaran pembangunan IKN tersebut, pemerintah akan mengalokasikan pendanaan dari APBN sebesar 20 persen dan non-APBN sebesar 80 persen.
Salah satu peneliti, Sarah Dwiyanti mengatakan dalam penelitian yang mereka lakukan, menggunakan indikator rasio utang atau debt rasio. Tak hanya itu pihaknya juga menggunakan rasio defisit anggaran untuk metode analisis benchmarking.
Dari penelitian serta kajian yang dilakukan oleh timnya, Sarah menyebutkan, untuk tahap persiapan IKN keuangan negara sebenarnya tak memasuki kata layak.
Baca Juga:UGM Tanggapi Aksi Mahasiswa Bakar Jas Almamater, Wakil Rektor: Tidak Relevan
Menurutnya pandemi Covid-19 memang menjadi kendala yang menjadikan negara defisit anggaran. Kendati begitu pihaknya menilai bahwa pemerintah sendiri mampu mengatasi persoalan tersebut.
"Sehingga peneliti memprediksikan bahwa pada tahap selanjutnya keuangan negara berangsur pulih dan defisit anggaran akan berada pada range yang aman yakni di bawah 2,85 persen,” kata Sarah, Sabtu (17/9/2022).
Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi defisit anggaran termasuk optimalisasi pendanaan IKN ke depannya. Beberapa di antaranya pemanfaatan barang milik negara yang ada di Ibu Kota (Jakarta), selain itu reformasi perpajakan melalui relaksasi pajak. Solusi kedua dapat diaplikasikan dengan pemberian potongan pajak untuk masayarakat yang bermitra atau berinvestasi dengan proyek IKN.
Sarah mengatakan kajian serta riset ini masih perlu diperdalam lebih jauh. Pasalnya, pembangunan IKN sendiri masih dalam tahap awal sehingga memerlukan riset panjang hingga pembangunan IKN ini selesai.
"Kita berharap akan ada riset lanjutan selama periode pembangunan IKN Nusantara sebagai bentuk kepedulian masyarakat akademisi untuk mengkritisi fakta dan realita dari pendanaan IKN Nusantara,” kata dia.
Baca Juga:Pemkab PPU Mau RDTR IKN yang Humanis Diharapkan Bisa Disusun oleh Badan Otorita