Tanggapi Terkait Wacana Kampanye di Kampus, Warek UGM: Beradu Ide Bukan Sekadar Mobilisasi

Diketahui aturan terkait kampanye itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 Pasal 280 ayat 1 huruf h

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 20 September 2022 | 19:59 WIB
Tanggapi Terkait Wacana Kampanye di Kampus, Warek UGM: Beradu Ide Bukan Sekadar Mobilisasi
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat dan Alumni, Arie Sujito. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak