SuaraJogja.id - Dua orang anak berusia belasan tahun, masing-masing RM (16) dan FN (17) dikabarkan meninggal dunia, usai keduanya terlibat dalam sebuah kecelakaan lalu-lintas (Laka Lantas), Selasa (20/9/2022) siang.
Laka lantas itu terjadi di Jln Purboyo, simpang tiga Mina Kepis, Padukuhan Warak, Kalurahan Sumberadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, sekitar pukul 12.00 WIB.
Kasatlantas Polres Sleman AKP Gunawan mengatakan, korban RM (16) yang meninggal dunia, merupakan warga Padukuhan Jongke Tengah RT 01 RW 23, Kalurahan Sendangadi, Kapanewon Mlati.
"Korban mengalami luka cidera kepala berat, meninggal dunia di lokasi kejadian," tuturnya.
Baca Juga:Wabup Sleman Gandeng Berbagai Elemen Dorong Pemberdayaan Petani Milenial
Sementara itu, satu korban lain, FN (17) juga meninggal dunia. Diduga FN mengembuskan napas terakhirnya saat perjalanan ke Rumah Sakit (RS).
"Bisa jadi [meninggal dunia] sewaktu perjalanan [ke RS]. Karena keterangannya di RS, korban sudah dinyatakan meninggal dunia," ujarnya, lewat pesan singkat.
Gunawan menjelaskan, kronologi tragedi jalanan itu melibatkan mobil sedan dengan dua unit sepeda motor, yakni motor matik dan motor bebek.
Saat itu, korban RM yang membawa motor matik sedang melaju dari arah selatan ke utara. Sesaat sebelum laka, ia menyalip kendaraan di depannya dari sebelah kanan.
Nahasnya, di saat bersamaan melaju mobil sedan dari arah berlawanan (utara ke selatan).
Baca Juga:Jeda Liga 1, PSS Sleman akan Lakukan Evaluasi dan Benahi Kekurangan
"Karena jarak sudah dekat, sehingga korban membentur mobil dan oleng terjatuh ke kanan," tuturnya.
- 1
- 2