Kanwil DJP DIY Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kejahatan Penipuan Pajak Ke Penegak Hukum

Aset kedua tersangka yang disita dan diblokir dalam rangka untuk pemulihan Kerugian Pendapatan Negara

Galih Priatmojo
Kamis, 22 September 2022 | 17:06 WIB
Kanwil DJP DIY Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kejahatan Penipuan Pajak Ke Penegak Hukum
Penyerahan barang bukti dan tersangka pelanggaran pidana pajak, di kantor Kanwil DJP DIY, Kamis (22/9/20220.(dok.ist/kanwil DJP DIY)

“Seluruh layanan yang disediakan DJP ini dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak secara gratis (tidak dipungut biaya),” ujar Slamet.

Ia  berharap wajib pajak dapat memanfaatkan layanan tersebut, sehingga dapat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) secara benar, lengkap dan jelas. Sehingga penegakan hukum tidak perlu diterapkan kepada wajib pajak.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga:Pemilu 2024, KPU DIY Ingatkan Kampus untuk Persuasi Mahasiswanya dalam Memberikan Hak Suara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak