Dinkes Kulon Progo Diminta Permudah Masyarakat Akses JKN Penerima PBI

Ia mengatakan, kendala di lapangan banyak.

Eleonora PEW
Kamis, 22 September 2022 | 17:28 WIB
Dinkes Kulon Progo Diminta Permudah Masyarakat Akses JKN Penerima PBI
Jaminan Kesehatan Nasional. [jkn.kemkes.go.id]

Lurah memverifikasi format yang telah diisi untuk menentukan warga tersebut memenuhi syarat untuk memperoleh SKTM/tidak. Format SKTM dari kalurahan diserahkan ke Dinsos-P3A untuk diverifikasi tim verifikasi kabupaten.

Kalau nama tersebut lolos, akan dikirimkan dari Dinsos-P3A ke Dinkes. Selanjutnya, Dinkes membuat surat ketetapan atas nama-nama yang lolos verifikasi di Dinsos-P3A, kemudian disampaikan ke BPJS Kesehatan Kulon Progo. BPJS Kesehatan Kulon Progo memproses kepesertaan JKN PBI-APBD tersebut.

Dengan melihat alur ini, dibutuhkan peran serta semua pihak, mulai dari lurah, panewu, OPD terkait, tokoh masyarakat serta keaktifan masyarakat yang belum mempunyai kepesertaan JKN.

"Dinkes tetap akan memfasilitasi sesuai tugas dan kewenangannya," katanya. [ANTARA]

Baca Juga:Ingat! Besaran Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Sejak 21 September 2022

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak