Sebanyak 150 Anak yang Bermasalah dengan Hukum di DIY Dibina di Pusat Rehabilitasi Bantul

Anak-anak yang dibina semuanya setingkat SMA/SMK di seluruh DIY. Selama satu minggu, mereka dilakukan pembinaan secara terpusat di kawasan rehabilitasi.

Galih Priatmojo
Jum'at, 23 September 2022 | 18:46 WIB
Sebanyak 150 Anak yang Bermasalah dengan Hukum di DIY Dibina di Pusat Rehabilitasi Bantul
Kepala Dinas P3AP2 DIY, Erlina Hidayati menyampaikan paparan tentang pembinaan anak di Yogyakarta, Jumat (23/09/2022). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

"Jika tidak masuk program nasional maka dikhawatirkan tidak optimal untuk pendidikan anak usia dininya," paparnya.

Dengan masuknya Sisdiknas ke Prolegnas, maka keinginan para pendidikan untuk penetapan program wajib belajar menjadi 13 tahun dengan memasukkan PAUD usia tiga hingga lima tahun sebagai pendidikan formal bisa terwujud.

Bahkan dapat menjadi 18 tahun jika perguruan tinggi juga termasuk bagian wajib belajar warga negara. Dengan demikian eksistensi pendidikan dini bisa semakin berkualitas, sekaligus menjadi momentum untuk memberikan penghargaan kepada tenaga pendidik PAUD.

"Tapi ya [untuk masuk prolegnas] tidak bisa sim salabim perlu perjuangan panjang," imbuhnya.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Jogja 23 September 2022, DIY Berawan Seharian

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak