"Hal tersebut murni program dari pemerintah. Kami tidak pernah diajak koordinasi," tegas Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno.
Dewan melalui Ketua DPRD beberapa waktu lalu telah bersurat ke Bupati terkait dengan pembangunan tobong gamping tersebut, namun demikian hingga saat ini Bupati tidak mengirimkan tanggapan atas hal tersebut.
Sesuai dengan yang telah diutarakan sebelumnya, dewan akan menggunakan hak interpelasi dengan melihat kondisinya. Dewan sendiri akan segera menggunakan hak interpelasi untuk menanyakan bagaimana kebijakan daripada Bupati untuk kepentingan khalayak umum.
"Tapi akan kami lihat, itu kayaknya diapa-apakan saja tetap dibangun,"tandasnya.
Baca Juga:7 Rekomendasi Wisata Gunungkidul Selain Pantai, Ada Air Terjun sampai Goa
Lebih lanjut ia menjelaskan dalam paripurna kemarin, banggar menyampaikan bahwa program penataan wajah kota dan pembangunan tobong menjadi tanggungjawab Bupati, DPRD tidak ikut bertanggungjawab dalam hal pembuatan patung tobong gamping.
Selama ini memang tidak ada rembugan sama sekali dengan pemerintah terkait rencana pembangunan tersebut. Dia merasa jika tobong berukuran besar pasti mengganggu lalu lintas dan itu tidak relevan untuk Gunungkidul.
"Saya pelaku tobong gamping, saya orang nobong gamping pertama kali di desa kami. Saya dulu merusak alam, membuat polusi udara kepada rakyat dsn merusak tumbuh-tumbuhan kemudian didemo agar berhenti, nah kok sekarang tobong malah dijadikan icon daerah," tegas politisi asal Partai Nasdem tersebut.
Seharusnya, suara rakyat harus didengar. Tak sedikit masyarakat yang melakukan penolakan atas rencana dibangunnya tobong gamping di tengah jalur utama tersebut. Beberapa waktu lalu perwakilan rakyat telah menyuarakan hal tersebut namun memang hasilnya nihil. Patung pengendang tetap akan figanti dengan tobong gamping.
Kontributor : Julianto