SuaraJogja.id - Pemerintah Gunungkidul mulai melakukan penataan wajah Kota Wonosari, Ibukota Gunungkidul. Mereka akan menata kawasan Bundaran Siyono (pintu masuk Kota Wonosari dari arah Yogyakarta) sampai alun-alun Wonosari melalui beberapa tahap.
Salah satu yang akan dilakukan adalah mengganti Patung Pengendang dengan Tugu Tobong Gamping, bangunan yang biasanya dipakai perajin untuk mengubah batu kapur menjadi gamping (campuran adukan semen). Dari awal, rencana penggantian tersebut menuai protes dari sejumlah kalangan mulai DPRD Gunungkidul hingga sejumlah elemen masyarakat.
Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Irawan Jatmiko mengatakan, penataan Wajah Kota akan dilakukan dalam beberapa tahap. Untuk tahap 1 ini pihaknya akan beberapa inventarisasi dukungan pekerjaan antara lain, tiang dan kabel PLN tidak ada yang terkena Pekerjaan Wajah Kota.
" Jaringan Telekomunikasi (Kabel FO) akan ditata dan dirapikan jika memungkinkan akan dibuat Ducting untuk penempatan kabel-kabel,"ujar dia, Kamis (22/9/2022).
Baca Juga:Kementerian LHK Buat Pusat Pertanian Regeneratif di Gunungkidul
Untuk jaringan PDAM akan ditata ulang dan ditempatkan didepan pedestrian. Penghapusan Aset Pohon dikoordinir oleh Bidang Aset BKAD dan diusulkan oleh OPD Pemegang Kartu Inventaris Barang. Aset bongkaran berupa Kanstin, Paving dan Tegel Difabel akan ditempatkan di UPT Alat Berat DPUPRKP Kabupaten Gunungkidul.
Selain itu untuk Aset PJU dan Rambu – Rambu akan digeser ke belakang jalur pedestrian agar tidak mengganggu Pedestrian. Patung Kendang akan di ganti Tobong, dan patung lama akan dipindahkan di Pasar Sumber Rejeki Playen yang berada di Jl. Manthous.
"Sesuai rencana Patung Kendang akan kita ganti dengan Tobong (Gamping),"ujar dia.
Irawan menambahkan pengerjaan wajah kota sudah dimulai pada tanggal 19 September 2022 lalu. Tahap 1 akan dikucurkan anggaran sesuai nilai kontrak sebesar Rp. 7.687.876.000.
Selain pembangunan wajah kota pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul juga akan mulai dikerjakan. Gedung wakil rakyat ini ditargetkan kontrak pada Tanggal 23 September 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 33.298.306.871.
Baca Juga:DPUPRKP Gandeng Kejari Gunungkidul untuk Percepatan Proyek Strategis Daerah
Penggantian Patung Kendang dengan Tobong ini mendapat beragam tanggapan, di mana banyak yang tidak setuju dengan rencana tersebut. Bahkan rencananya akan ada aksi penolakan terkait rencana tersebut.
- 1
- 2