SuaraJogja.id - Gelaran presidensi G20 mendekati acara puncaknya yang akan diselenggarakan pada November 2022. Untuk memastikan suara-suara masyarakat didengar dan diakomodasi dalam proses tersebut, C20 (Civil-20) hadir untuk merekam kerja-kerja nyata, dari kelompok masyarakat di akar rumput. Kemudian menyuarakannya pada acara pertemuan tingkat tinggi C20.
C20 ternyata melirik apa yang dilakukan oleh Kabupaten Sleman dan Pusat Rehabilitasi YAKKUM. Karena memiliki lima layanan inovasi yang inklusif bagi difabel, kelompok rentan dan marginal seperti lansia, difabel psikososial, transgender di masa pandemi Covid-19. Layanan itu, disebut sebagai upaya mewujudkan kesetaraan disabilitas dengan memberikan ruang publik yang setara, terjangkau termasuk pemberian vaksin.
Salah satu perwakilan dari Yayasan Keluarga Besar Waria Yogyakarta (Kebaya), yaitu Jenny Mikha, membagikan ceritanya. Menurut Jenny, tidak mudah menjadi seorang transgender atau transpuan. Pada saat vaksin Covid-19 sudah meluncur ke masyarakat, ia dan teman-temannya harus menghadapi tantangan cukup rumit. Ada sedikitnya 17 orang transpuan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tak memiliki dokumen adminduk (administrasi kependudukan).
"Saat itu ditelusuri, diketahui ada lima orang transpuan tidak punya identitas dan masuk kategori rentan," ungkapnya,Jumat (30/9/2022).
Baca Juga:Video Biduan Nyanyi Sambil Koprol hingga Celana Dalam Terlihat, The Real Kerja Banting Tulang
Saat itu, masih tahun 2021, Jenny menyebut, ia dan teman-teman transpuan bingung mendapatkan cara untuk mengakses vaksin Covid-19 sebagai salah satu kebijakan pemerintah di bidang kesehatan. Namun, saat bersamaan mereka tak memiliki adminduk.
Para transpuan dari Kebaya, kemudian mencoba mengakses hak mereka atas vaksin lewat tiga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di tiga kabupaten dan satu kota.
"Saya lakukan advokasi, berkoordinasi dengan sejumlah jaringan. Kami menyampaikan terima kasih kepada IDEA, YAKKUM, Dinas Kesehatan DIY, kabupaten/kota dan jaringan vaksin," terangnya.
Jenny mengungkap, setelah mereka diterima untuk mengurus adminduk di Kabupaten Sleman, Jenny bertemu dengan salah satu Kepala Bidang di Disdukcapil Sleman. Pertemuan itu juga dikoordinasikan bersama dengan jaringan vaksin yang difasilitasi YAKKUM.
"Dukcapil sudah bisa memfasilitasi. [Kami ingin] Dukcapil Sleman supaya bisa diberi apresiasi, karena dari pendampingan dan advokasi adminduk yang kami jalani, Sleman menjadi contoh terbaik se-Indonesia," ungkapnya.
Baca Juga:Nikolas Nong: Transpuan Maumere yang Pimpin Petani Menangkan Kalpataru
Berkat upaya itu dan bantuan Disdukcapil Sleman, maka kaum transpuan bisa ikut merasakan hak mereka mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama pada Agustus 2021. Kemudian pada Oktober 2021 mereka bisa mendapat kembali menerima vaksin dosis ke-2.
"Dari data yang kami miliki, ada 174 transpuan di DIY, sebanyak 70 persen bisa mengikuti vaksin mobile. Yang booster baru ada 20% yang sudah vaksin booster," ucapnya.
Direktur Pusat Rehabilitasi YAKKUM Chatarina Sari mengatakan, kegiatan yang dilakukan hari ini menjadi kesempatan baik untuk menunjukkan kerja nyata di tingkat akar rumput, yang dikerjakan secara kolaboratif bersama dengan Dinas Pemerintah di tingkat Kalurahan sampai dengan Kabupaten.
Utamanya terkait program yang secara khusus dibangun untuk kelompok marjinal, yang terdiri dari kelompok difabel, lansia dan transgender, tak terkecuali difabel psikososial.
"Salah satunya adalah akses vaksin dan penyampaian informasi yang benar menjadi fokus kerja yang telah dilakukan dalam respon Covid, yang menjadi contoh nyata kerja kolaboratif antara pemerintah dan lembaga masyarakat," kata dia.
Menurut Chatarina, hal ini adalah salah satu hal dan penting untuk bisa ditampilan. Agar praktik-praktik baik itu bisa disebarluaskan, bisa dilihat, dicontoh, direplikasi. Sehingga masyarakat mengerti, mengenal dan mendapatkan layanan kesehatan.
Apa yang disampaikan di atas, senada dengan apa yang pernah diberitakan Suara.com pada sekitar Mei 2021, Disdukcapil Sleman memang pernah melakukan percepatan penerbitan dokumen kependudukan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi transgender, ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) dan penghuni lapas.
Penerbitan NIK dilakukan sebagai syarat agar kaum rentan ini bisa didata dan menerima vaksin Covid-19.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sleman Raden Rara Endang Mulatsih menjelaskan, proses perekaman dokumen kependudukan bagi kaum rentan bukan perkara sederhana. Namun dengan berbagai upaya, hal itu tetap bisa mereka lakukan.
Kontributor : Uli Febriarni