Cerita Transpuan Masa Pandemi, Jenny: Disdukcapil Sleman Adalah Contoh Terbaik Se-Indonesia

Jenny menyebut, ia dan teman-teman transpuan bingung mendapatkan cara untuk mengakses vaksin Covid-19.

Eleonora PEW
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 17:01 WIB
Cerita Transpuan Masa Pandemi, Jenny: Disdukcapil Sleman Adalah Contoh Terbaik Se-Indonesia
Jenny Mikha (paling kanan), transpuan mewakili Yayasan Kebaya bersama perwakilan dari pemerintah dan swasta, dalam menyambut kehadiran tim C20, di pendapa Parasamya, Jumat (30/9/2022). - (Kontributor SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

"Dari data yang kami miliki, ada 174 transpuan di DIY, sebanyak 70 persen bisa mengikuti vaksin mobile. Yang booster baru ada 20% yang sudah vaksin booster," ucapnya.

Direktur Pusat Rehabilitasi YAKKUM Chatarina Sari mengatakan, kegiatan yang dilakukan hari ini menjadi kesempatan baik untuk menunjukkan kerja nyata di tingkat akar rumput, yang dikerjakan secara kolaboratif bersama dengan Dinas Pemerintah di tingkat Kalurahan sampai dengan Kabupaten.

Utamanya terkait program yang secara khusus dibangun untuk kelompok marjinal, yang terdiri dari kelompok difabel, lansia dan transgender, tak terkecuali difabel psikososial.

"Salah satunya adalah akses vaksin dan penyampaian informasi yang benar menjadi fokus kerja yang telah dilakukan dalam respon Covid, yang menjadi contoh nyata kerja kolaboratif antara pemerintah dan lembaga masyarakat," kata dia.

Baca Juga:Video Biduan Nyanyi Sambil Koprol hingga Celana Dalam Terlihat, The Real Kerja Banting Tulang

Menurut Chatarina, hal ini adalah salah satu hal dan penting untuk bisa ditampilan. Agar praktik-praktik baik itu bisa disebarluaskan, bisa dilihat, dicontoh, direplikasi. Sehingga masyarakat mengerti, mengenal dan mendapatkan layanan kesehatan.

Apa yang disampaikan di atas, senada dengan apa yang pernah diberitakan Suara.com pada sekitar Mei 2021, Disdukcapil Sleman memang pernah melakukan percepatan penerbitan dokumen kependudukan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi transgender, ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) dan penghuni lapas.

Penerbitan NIK dilakukan sebagai syarat agar kaum rentan ini bisa didata dan menerima vaksin Covid-19.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sleman Raden Rara Endang Mulatsih menjelaskan, proses perekaman dokumen kependudukan bagi kaum rentan bukan perkara sederhana. Namun dengan berbagai upaya, hal itu tetap bisa mereka lakukan.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga:Nikolas Nong: Transpuan Maumere yang Pimpin Petani Menangkan Kalpataru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak