Waka Polresta Sleman Kompol Andhyka Donny Hendrawan mengatakan, tindak korupsi oleh dua orang tersangka dilakukan di SMK 'S', bertempat di Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman, sejak periode 2016-2019.
3. Pengakuan Oknum Guru di Sleman yang Maling Dana BOS, Tahunya Itu Hak Mereka
![dua oknum guru di Sleman yang maling dana BOS saat dihadirkan di Mapolres Sleman, Jumat (7/10/2022). [Kontributor / Uli Febriarni]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/07/39747-dua-oknum-guru-maling-dana-bos.jpg)
Dua guru yang tega maling Dana BOS di SMK S terungkap membagikan uang yang disunat itu kepada total enam orang.
Baca Juga:Kasus DBD di Bantul Capai 802 Orang Hingga September, 3 Diantaranya Meninggal Dunia
Kanit IV Tipikor Sat Reskrim Polresta Sleman Iptu Apfryyadi mengungkap, kumpulan uang yang dipotong dari dana BOS yang dibagikan tidak terlalu besar.
4. Anggotanya Ditahan atas Kasus Penipuan, Ketua DPRD Bantul Menunggu Inkrah

Anggota DPRD Bantul, ESJ (37), kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda DIY atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Namun hingga kini pula ESJ masih tercatat sebagai anggota DPRD Bantul.
Saat diminta tanggapan terkait hal tersebur, Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo mengaku belum dapat berkomentar banyak. Sebab hingga saat ini kasus yang menjerat anggota Komisi D fraksi Partai Gerindra tersebut belum inkrah.
Baca Juga:Stok Vaksin Bantul Nyaris Habis, Dinkes Bantul Masih Tunggu Pasokan