Ketum PSSI dan Kapolda Jatim Didesak Turut Tanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan, Akademisi Beri Penjelasan

Akbar mengatakan, kasus tragedi Kanjuruhan adalah kasus yang kompleks karena di dalamnya mencakup beberapa faktor.

Eleonora PEW
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 10:19 WIB
Ketum PSSI dan Kapolda Jatim Didesak Turut Tanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan, Akademisi Beri Penjelasan
Suporter sepak bola meletakkan atribut Arema saat mengikuti doa bersama bagi korban Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin (3/10/2022). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.

Sementara soal desakan masyarakat bahwa seharusnya ketum PSSI mundur atau Kapolda Jatim dicopot seperti Kapolres Malang, Akbar memandang bahwa konteks mundur dari jabatan sudah masuk dalam konsep dasar leadership atau kepemimpinan ya.

"Kalau itu saya serahkan kepada masing-masing institusi ya, mereka mau mempertanggungjawabkan itu atau tidak. Dalam konteks kepemimpinan memang seharusnya mereka mengakui kesalahannya, karena itu semua berada di bawah kewenangan mereka. Tapi itu saya rasa itu di luar kompetensi saya, karena itu sudah masuk konsep kepemimpinan," ucapnya.

Seperti kita ketahui, saat ini Polri baru menerapkan sanksi secara etik kepada pada aparat yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan. Akbar juga ditanya lebih jauh mengenai bisa tidaknya para petugas kepolisian di lapangan dikenakan pasal tindak pidana.

Ia menjelaskan, ketika polisi melakukan pelanggaran etik, belum tentu mereka bisa dikatakan melakukan pelanggaran pidana. Tapi kalau sudah melakukan pelanggaran pidana, maka sudah bisa dipastikan mereka juga melakukan pelanggaran etik.

Baca Juga:Berkat Lobi, FIFA tidak Berikan Sanksi kepada Indonesia

"Jadi tinggal dilihat, level etiknya itu dia melakukan pelanggaran apa. Kalau memang pelanggaran etik itu adalah melakukan pelanggaran prosedur dan prosedurnya itu berakibat pada cederanya orang lain atau berakibat pada nyawa orang lain, bisa masuk dalam penjara. Tapi harus dilihat lagi dengan pembuktian lebih lanjut," sebutnya.

Di kesempatan yang sama, Akbar juga menyebut kita perlu mengapresiasi kepolisian yang sudah berani menetapkan tersangka yang harus bertanggung jawab atas peristiwa tragedi Kanjuruhan. Karena harapannya memang kasus ini bisa diselidiki secara mendalam dan terbuka untuk publik. Alasannya, kasus ini berkaitan dengan meninggalnya lebih dari 100 orang, sehingga harus terbuka sangat lebar untuk kita ketahui. Selain itu, jangan sampai ada satu orang yang terhindar dari tanggung jawab. Apalagi kasus ini sudah menjadi sorotan dunia.

"Betul [jadi sorotan dunia]," tandasnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga:Aliansi Suporter Sepak Bola Belitung Dukung Pemerintah Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak