UGM Kembali Diterpa Kasus Kekerasan Seksual, Terduga Pelaku Merupakan Mahasiswa HI

dugaan kekerasan seksual kembali menerpa UGM

Galih Priatmojo
Minggu, 09 Oktober 2022 | 14:33 WIB
UGM Kembali Diterpa Kasus Kekerasan Seksual, Terduga Pelaku Merupakan Mahasiswa HI
ilustrasi kekerasan seksual. [ema rohimah / suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Dugaan kekerasan seksual kembali mencoreng nama UGM. Kali ini terjadi di lingkungan Fisipol UGM.

Berdasar keterangan dari Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Dina W Kariodimedjo, dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan Fisipol UGM saat ini tengah didalami oleh Fisipol Crisis Center atau FCC.

"Kasus tersebut sedang diproses oleh Fisipol Crisis Center untuk ditindaklanjuti," ucapnya seperti dikutip dari Harianjogja.com, Minggu (9/10/2022).

Lebih lanjut, Fisipil Crisis Center saat ini sudah melakukan koordinasi secara internal dengan pihak Dekanat untuk menyiapkan langkah penanganan.

Baca Juga:Polisi Pastikan Mahasiswa UGM Jatuh Dari Lantai 11 Hotel Murni Karena Bundir

"Pada 9 Oktober 2022 sudah ada laporan resmi yang masuk ke FCC, dan selanjutnya FCC akan melakukan proses penanganan sesuai dengan mekanisme penanganan kasus di FCC, serta dengan berkoordinasi dengan pihak terkait," keterangan dari FCC.

Dalam menangani kasus ini, FCC menyebut akan sepenuhnya berpihak kepada penyintas. Juga akan membantu dalam pendampingan baik pemulihan psikologis maupun penanganan kasus.

"Sementara ini FCC masih dalam proses penanganan kasus dan untuk melindungi dan memberikan rasa aman ke para korban, FCC hanya dapat memberikan informasi demikian," ucapnya.

Infografis kekerasan seksual di kampus Yogyakarta - (Suara.com/Ema Rohimah)
Infografis kekerasan seksual di kampus Yogyakarta - (Suara.com/Ema Rohimah)

Keanggotaan Terduga Pelaku Dibekukan

Terduga pelaku dari kasus kekerasan ini adalah mahasiswa Hubungan Internasional UGM. Korps Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional (Komahi) UGM pun mengambil langkah tegas.

Baca Juga:UGM Ucapkan Duka Cita Atas Mahasiswanya yang Bunuh Diri, Penyelidikan Diserahkan ke Polisi

Berdasarkan keterangannya melalui rilis pernyataan Komahi menyampaikan telah menerima laporan kekerasan seksual secara kolektif dan berturut-turut pada 26 September 2022 dan 5 Oktober 2022.

Atas kejadian ini status keanggotaan terduga pelaku telah dibekukan per 1 Oktober 2022, sehingga terduga pelaku tidak bisa melakukan segala kegiatan yang dilaksanakan oleh Komahi dan hak keanggotaannya dicabut.

Laporan ini telah ditindaklanjuti dengan melakukan audiensi kepada Departemen HI UGM pada 5 Oktober 2022 terkait segala aduan. Advokasi dan koordinasi secara intens telah dilakukan dengan Departemen HI untuk tindakan lebih lanjut dan konseling pada korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak