SuaraJogja.id - Pembangunan jalan tol Jogja-Bawen yang melintas di Padukuhan Sanggrahan, Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati berdampak pada tergusurnya satu bangunan cagar budaya.
Cagar budaya tersebut yakni Ndalem Mijosastran, sebuah bangunan limasan milik ahli waris Ndalem Mijosastro.
Bangunan ini sedianya akan direlokasi atau dipindah secara utuh, sebelum area di sana dibangun jalan tol Jogja-Bawen seksi I.
PPK Tol Jogja-Bawen, Mustanir mengatakan, tahap relokasi cagar budaya tersebut telah dijadwalkan akan dilakukan dalam waktu dekat. Dan saat ini, masih dalam tahap fiksasi dokumen.
"Kemarin kan selama satu bulan ada permintaan surat dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) ke Panitia Pengadaan Tanah (P2T), terkait keabsahan dokumen. Itu sudah terlegasisasi oleh dinas terkait belum. Nah kemarin sudah dilengkapi," ungkapnya, Senin (10/10/2022).
"Kemarin prosesnya melengkapi dokumen yang kemarin sudah ada, tapi P2T belum cek saja," tambahnya.
Untuk dokumen persiapan relokasi cagar budaya secara administrasi sudah dilengkapi, dan persiapan di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang juga sudah disampaikan ke Badan Pertanahan Nasinal / Kantor Pertanahan.
Mustanir berharap, sebelum akhir tahun relokasi rumah limasan itu dilakukan.
"Ya, mudah-mudahan bisa," terangnya.
Pemilih hak waris Ndalem Mijosastran Widagdo mengungkap, belum ada perkembangan signifikan atas tahap relokasi limasan milik keluarga mereka.
"Tinggal evaluasi dari pihak PPK tol," ucapnya.
Widagdo berharap jadwal pemindahan cagar budaya Ndalem Mijosastran, sesuai seperti apa yang dikemukakan PPK.
"Ya kalau saya, mudah-mudahan seperti apa yang dikatakan Pak Mustanir. Semakin cepat semakin baik, semakin cepat semakin nikmat," tandasnya
Kontributor : Uli Febriarni