SuaraJogja.id - Proses pengadaan tanah tahap dua untuk kebutuhan proyek pembangunan jalan tol Jogja-Bawen di seksi 1 pascaredesain, masih terus dilakukan. Terbaru, pihak tol akan menggelar konsultasi publik di tujuh kalurahan terdampak.
PPK Tol Jogja-Bawen, Mustanir mengungkap, rentang waktu pelaksanaan konsultasi publik akan digelar pada 18 -27 Oktober 2022. Tahap berikutnya, pihaknya menunggu Izin Penetapan Lokasi (IPL) dari Gubernur DIY turun.
Ia menyebut, kalurahan yang akan menjadi lokasi pelaksanaan konsultasi publik dimulai pada 18 Oktober 2022 adalah kalurahan Margodadi dan Margomulyo. Diikuti Kalurahan Margokaton. Tiga kalurahan tersebut berada di Kapanewon Seyegan.
"Di kalurahan tersebut, tahap konsultasi publik berlangsung selama dua hari, karena ada 216 bidang yang terdampak," kata dia, Senin (10/10/2022).
Baca Juga:Respon Maraknya Praktik Jual Beli Seragam Sekolah, Masyarakat Diimbau Melapor Jika Memang Keberatan
Konsultasi publik kemudian akan dilanjutkan untuk dilakukan di Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati. Kemudian Kalurahan Banyurejo, Kalurahan Tambakrejo, Kalurahan Sumberrejo di Kapanewon Tempel.
Mustanir menyebut, dalam pengadaan lahan untuk proyek pembangunan jalan tol Jogja-Bawen tahap II, dibutuhkan tanah sebanyak sekitar 617 bidang.
Namun, jumlah tersebut masih diinventarisasi dan diidentifikasi oleh Satgas A maupun Satgas B. Sehingga masih ada potensi terjadi perubahan jumlah.
Dalam konsultasi publik, ujarnya, warga yang tanahnya terdampak pembangunan tol pascaredesain akan dimintai pendapat untuk melakukan pelepasan hak.
Menurut Mustanir, dalam tahapan ini biasanya mayoritas warga terdampak sepakat. Tetapi jika ada yang tidak sepakat, mereka akan tetap difasilitasi.
Baca Juga:Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen Seksi I Sudah Mencapai 81 Persen
"Misalnya tidak mau, ya seharusnya memberi penjelasan, dasarnya apa. Nanti ajukan keberatan kepada tim kajian, nanti mereka [tim kajian] turun lagi," ungkapnya.
"Tapi mudah-mudahan tidak ada yang menolak. Kemarin waktu sosialisasi warga sudah pada sepakat juga," lanjutnya.
Sementara ditanyai soal izin penetapan lokasi (IPL) yang baru, pelaksana proyek menargetkan IPL dari Gubernur bisa terbit pada November 2022.
"Setelah konsultasi publik kami akan menjalin berkoodinasi dua pekan, jadi kira-kira pertengahan November. Tapi kalau molor-molornya ya akhir November," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni