Dalih Jemput Istri, Sopir Bus Nekat Gadaikan Mobil Pinjaman

Selang beberapa bulan setelah dipinjamkan, mobil itu tak kunjung dikembalikan.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 11 Oktober 2022 | 10:59 WIB
Dalih Jemput Istri, Sopir Bus Nekat Gadaikan Mobil Pinjaman
Ilustrasi Menyetir. (Pexels/9150foto)

Diungkapkan Hariyanto, bahwa hubungan pelaku dengan korban memang dulu sudah pernah kenal tapi lama tidak berhubungan lagi. Dulu, pelaku pun pernah meminjam kendaraan kepada korban hingga akhirnya diberi kesempatan lagi untuk meminjam kendaraan.

"Baru kasus pertama. Kasus lain tidak ada. Alasannya karena terlilit kebutuhan ekonomi yang mendesak, untuk biaya hidup," ungkapnya.

Selain menangkap pelaku, unit mobil yang digadaikan pun telah diamankan oleh jajaran Polsek Mantrijeron. Atas perbuatannya, tersangka diancam menggunakan pasal 378 dan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 4 tahun penjara.

Baca Juga:Antara Sebuah Mobil dan Salat Subuh, Ustaz Adi Hidayat: Anda Pilih yang Mana?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak