SuaraJogja.id - Pengembang di Sleman yang nekat memakai tanah kas desa dikirimi somasi kedua oleh Pemda DIY. Sementara itu, Haryadi Suyuti akan menjalani sidang Rabu depan, setelah berkas perkara diterima PN Yogyakarta. Di sisi lain, 20 titik di Kulon Progo terendam banjir akibat hujan deras semalaman.
Tak hanya itu, kawasan Bandara YIA yang banjir pun juga membuat DPRD Kulon Progo mendesak Pemkab untuk gercep. Selain itu, SMKN 1 Temon mengalihkan pembelajaran ke daring karena sekolah juga terendam banjir. Berikut lima berita paling banyak dibaca di SuaraJogja.id pada Kamis (13/10/2022) kemarin:
1. Nekat Gunakan Tanah Kas Desa, Pemda DIY Kirim Somasi Kedua ke Pengembang di Sleman
Pemda DIY kembali mengirimkan somasi kedua kepada kedua ke PT Deztama Putri Santosa. Pengembang hunian ini diduga melanggar aturan karena mengembangkan perumahan di atas tanah kas desa di Seturan, Condongcatur, Sleman.
Baca Juga:Nekat Gunakan Tanah Kas Desa, Pemda DIY Kirim Somasi Kedua ke Pengembang di Sleman
Somasi kedua dikirim karena hingga saat ini pengembang masih nekat melakukan pembangunan. Padahal sesuai aturan, pasca dilakukannya somasi pertama pada pertengahan September 2022 lalu, seharusnya PT Dezma Putri Sentosa menghentikan pembangunan.
2. Sekolah Terendam Banjir hingga 60 cm, Pembelajaran SMKN 1 Temon Diganti Daring
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Temon di Kulon Progo tergenang banjir sejak malam kemarin. Kondisi tersebut menyebabkan pembelajaran harus dilaksanakan secara daring.
Kepala SMKN 1 Temon, Fauzi Rokhman menuturkan banjir di sekolah sudah terjadi sejak wilayah Temon diguyur hujan sejak malam. Hingga siang ini air yang merendam sekolah tersebut masih cukup dalam.
Baca Juga:Kabar Jogja Hari Ini: Pesan Berantai Klitih di Jalan Godean, Mobil Dinas Kepala PUPR Ditilang
3. Berkas Perkara Diterima PN Yogyakarta, Haryadi Suyuti akan Jalani Sidang Rabu Depan
Tersangka kasus dugaan suap pengurusan perizinan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti bakal segera menjalani persidangan. Hal itu menyusul berkas perkara yang telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta Heri Kurniawan mengatakan bahwa berkas perkara atas nama Haryadi Suyuti telah masuk pada 12 Oktober 2022 kemarin. Bersamaan dengan berkas perkara dengan tersangka lain dalam kasus yang sama yakni Nurwidihartana dan Triyanto Budi Yuwono.
4. Kawasan Bandara YIA Dilanda Banjir, DPRD Kulon Progo Desak Pemkab Segera Gercep
Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo, Nasib Wardoyo meminta pemerintah kabupaten setempat bergerak cepat mengatasi banjir di kawasan Bandara YIA, Kecamatan Temon yang menyebabkan akses jalan rusak dan tanaman hortikultura berpotensi gagal panen.
Nasib Wardoyo, Kamis, mengatakan hujan deras dengan intensitas sedang dan tinggi mengguyur wilayah Kulon Progo, khusus di Kecamatan Temon menyebabkan jalan nasional, tanaman hortikultura, permukiman, dan sekolah terendam air.
5. Kulon Progo Diguyur Hujan Deras Sejak Semalam, Sebanyak 20 Titik Terendam Banjir
Hujan deras yang mengguyur wilayah Kulon Progo sejak semalam mengakibatkan sejumlah wilayah terendam banjir. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo mencatat ada 20 titik genangan di Bumi Binangun hingga siang ini.
"Sampai hari ini masih ada di Kapanewon Panjatan dan Temon. Dua tempat itu saat ini masih diassessment oleh teman-teman TRC (tim reaksi cepat). Cuma kurang lebih ada sekitar 20an titik (genangan)," kata Kedaruratan dan Logistik, BPBD Kulon Progo, Budi Prastowo, saat dihubungi awak media, Kamis (13/10/2022).