Pasca Somasi ke Pengembang, Pemda DIY Telusuri Aliran Uang Sewa TKD

penggunaan TKD di kawasan tersebut akan dibangun homestay di tanah seluas 5.000 meter persegi. Tapi saat ini justru dibangun perumahan permanen.

Galih Priatmojo
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 14:49 WIB
Pasca Somasi ke Pengembang, Pemda DIY Telusuri Aliran Uang Sewa TKD
Kepala Biro Hukum Setda DIY, Adi Bayu Kristanto di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (14/10/2022). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak