Ramai Seruan Boikot Lesti Kejora, Ini 5 Fakta dan Pertimbangan KPI untuk Putuskan Kebijakan

Lesti Kejora tuai kecaman lantaran mencabut laporannya atas kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar

Galih Priatmojo
Rabu, 19 Oktober 2022 | 12:18 WIB
Ramai Seruan Boikot Lesti Kejora, Ini 5 Fakta dan Pertimbangan KPI untuk Putuskan Kebijakan
Lesti Kejora cium tangan Rizky Billar. [Tangkapan layar YouTube Cumi Cumi]

SuaraJogja.id - Buntut dari pencabutan laporan yang dibuatnya, Lesti Kejora kini tuai berbagai kecaman dari warganet. Bahkan, saat ini warganet ramai-ramai menyerukan agar pedangdut asal Cianjur itu turut diboikot oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Hal tersebut dilakukan oleh warganet yang merasa kecewa telah memberikan dukungan sejak awal ketika ia melaporkan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar.

Namun, hal tersebut justru berbanding terbalik ketika kini Ibunda baby L tersebut memaafkan suaminya, bahkan kembali tinggal satu atap dengannya. Warganet yang acap kali memberikan mention kepada KPI Pusat terkait tuntutan memboikot Lesti Kejora itu kini mendapatkan tanggapan dari pihak KPI.

Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah memberikan penjelasan bahwa hingga kini, lebih dari 20 ribu mention telah diterima oleh KPI terkait kasus pasangan Leslar. Ia kemudian mengungkapkan beberapa fakta dan pertimbangan yang dilakukan oleh KPI sebelum mengambil keputusan terkait kebijakan untuk Lesti Kejora.

Baca Juga:Dengan Alasan Anak, Lesti Kejora Buka Suara dan Maafkan Rizky Billar

1. Sosial Media KPI Mendapatkan Banyak Masukan Publik

Nuning Rodiyah membenarkan bahwa selama 2 hari terakhir, sosial media KPI dibanjiri mention dari warganet yang menuntut pemboikotan Lesti dari dunia pertelevisian menyusul suaminya.

Pihak KPI pun mengucapkan terima kasih atas masukan dari warganet atas masukan-masukan yang diberikan tersebut.

“Terima kasih atas masukan yang diberikan publik melalui sosial media KPI. Memang sosial media KPI 2 hari terakhir sudah banyak sekali mendapatkan masukan dari publik, harapan dari publik, berkaitan dengan publik figur yang hari ini sedang viral dibincangkan,” tutur Nuning Rodiyah.

2. KPI Larang Pelaku KDRT Menjadi Pengisi Acara TV dan Radio

Baca Juga:Kasus KDRT Berhenti, Lesti Kejora dan Rizky Billar Mesra Kembali

Nuning kemudian menegaskan kepada publik bahwa imbauan KPI terkait pelarangan tersebut berlaku untuk para ‘pelaku’ KDRT. Hal tersebut dinilai harus jelas dipahami oleh publik, walaupun kini terdapat tuntutan untuk memboikot kedua belah pihak, baik Lesti maupun Billar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak