"Karenanya daerah mendukung upaya pemerintah menjadi pusat produsen halal," ujarnya.
Berbagai regulasi, fasilitas dan lainnya dibutuhkan para produsen produk halal untuk bisa memaksimalkan pemasarannya. Salah satuya kebijakan aturan produk yang wajib menyertakan sertifikasi halal.
"Fasilitasi dan literasi ini sangat kami butuhkan selain event-event produk halal yang butuh disuport," imbuhnya.
Baca Juga:Kendalikan Inflasi Harga Kebutuhan Bahan Pokok di Musim Hujan, Disperindag DIY Gelar Pasar Murah