Lebih jauh, Mahardian mengaku belum bisa memastikan luka benda tumpul di bagian belakang kepala korban itu karena terjatuh usai dipukul atau karena dipukul menggunakan benda tumpul oleh pelaku.
"Jadi kita belum bisa menyimpulkan korban meninggal karena penganiayaan yang dilakukan pelaku atau bukan. kami masih mendalaminya,"terangnya.
Mahardian mengatakan peristiwa tersebut terjadi awal Oktober 2022 lalu namun pelaku lupa tanggalnya. Korban sempat terbaring di rumah beberapa hari sebelum diantar sendiri oleh pelaku ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
"Awalnya korban dirawat di RS Pelita Husada. Namun dirujuk ke RSUD Wonosari,"terang dia
Baca Juga:Komnas Perempuan Desak Polisi Lanjutkan Kasus KDRT dan Penjarakan Rizky Billar
Korban kemudian meninggal dunia di hari kelima perawatan di RSUD Wonosari. Korban kemudian hendak dimakamkan di kediaman orangtuanya di Dusun Slingi Kalurahan Umbulrejo Kapanewon Ponjong tempat tinggal orangtuanya.
Ibunda pelaku, M mengaku tidak mengetahui apa jika anak dan menantunya sering cekcok. Apalagi keduanya telah tinggal di rumah sendiri. Meskipun hanya bersebelahan ia mengaku tidak pernah mendengar anaknya cekcok dengan istrinya.
"Kulo mboten ngertos padu Nopo mboten. Terus sebabe Nopo njih mboten ngertos (Saya tidak tahu cekcok apa tidak,"kata dia ketika ditemui di rumahnya.
Kontributor : Julianto