Farmakolog UGM Minta Pelarangan Obat Sirop Tak Dipukul Rata, Ini Alasannya

Menurut dia, pelarangan penggunaan obat dalam bentuk sirop untuk semua pengobatan menjadi keputusan yang sangat dilematis.

Eleonora PEW
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 16:20 WIB
Farmakolog UGM Minta Pelarangan Obat Sirop Tak Dipukul Rata, Ini Alasannya
Ilustrasi obat sirop untuk anak [SuaraSulsel.id/Muhammad Yunus]

Untuk saat ini, ia berharap masyarakat disarankan sementara waktu mengikuti saran dari lembaga resmi pemerintah seperti Kemenkes, BPOM, asosiasi dokter dan lainnya untuk menghindari konsumsi obat bentuk sirop hingga diperoleh hasil yang lebih pasti.

Apabila anak-anak mengalami sakit demam, batuk, maupun pilek, ujar Zullies, sebaiknya mengonsumsi obat parasetamol dalam bentuk puyer, kapsul, tablet, suppositoria atau bentuk lainnya dan untuk mengurangi rasa pahit bisa ditambahkan pemanis yang aman bagi anak.

Para orang tua, kata dia, juga perlu selalu mengkonsultasikan efek penggunaan obat sirup dengan dokter maupun apoteker.

"Untuk parasetamol yang sifatnya mengurangi gejala, mungkin penggunaan sirop lebih berisiko ketimbang manfaatnya saat ini, dimana sedang diteliti kemungkinan adanya cemaran bahan yang bisa membahayakan. Untuk itu bisa dicoba dalam bentuk puyer atau bentuk lainnya," kata dia. [ANTARA]

Baca Juga:Baru 22 Provinsi yang Lapor, Jumlah Anak Penderita Gagal Ginjal Akut Kemungkinan Bertambah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak