SuaraJogja.id - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menghadiri acara Peringatan Hari Santri Nasional di Pondok Pesantren Muhammadiyah (PPM) MBS Yogyakarta yang berada di Kalurahan Bokoharjo, Kapanewon Prambanan, Senin (24/10/2022).
Dalam kegiatan itu, Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah menetapkan Hari Santri Nasional untuk menghargai peran santri dalam masa kemerdekaan. Menurutnya, para santri di masa kemerdekaan telah mengorbankan jiwa dan raga mereka untuk memperjuangkan kedaulatan bangsa, diharapkan bisa diteladani oleh para santri sekarang dan yang akan datang.
Ia menambahkan, santri harus memiliki semangat Hizbul Wathan atau cinta tanah air. Ma'ruf menyebut, semangat hizbul wathanlah yang di masa dahulu melahirkan laskar-laskar santri yang berjuang untuk kemerdekaan RI.
"Para santri dan kalangan pondok pesantren juga berperan dalam menyusun kesepakatan nasional, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan UUD 45. Seperti dicontohkan pemimpin mereka, Kyai Hasyim Asy'ari dan Kyai Ahmad Dahlan yang berjuang pada masa hidupnya," ungkapnya.
Baca Juga:Kunjungi Jepang, Wapres Ma'aruf Amin Hadir ke Pemakaman Shinzo Abe
Dua nama yang disebut terakhir, lanjut Ma'ruf, adalah tokoh yang telah berjuang dan membuat tempat suatu organisasi untuk pengikutnya, yaitu NU dan Muhammadiyah. Dua organisasi ini adalah warisan yang sangat baik bagi keduanya tempat mengabdikan diri.
Menyinggung lokasi perhelatan acara, Muhammadiyah Boarding Scholl (MBS), ia mengungkap bahwa MBS adalah warisan dari pengaruh KH Ahmad Dahlan. Jika KH Hasyim Asy'ari dan KH Ahmad Dahlan disebut mujahidin yaitu pejuang yang melahirkan kemerdekaan.
"Maka santri sekarang harus menjadi mujahidin dalam bentuk lain. Mujahidin sekarang adalah menjaga kesepakatan nasional yaitu NKRI, Pancasila dan UUD 45 atau hal yang menjadi dasar berbangsa dan bernegara," tuturnya.
Indonesia Adalah Negara Kesepakatan
Di kesempatan itu, wapres menyatakan bahwa negara didirikan berdasarkan kesepakatan nasional dari semua elemen bangsa dan santri serta tokoh santri, yang mengambil bagian dalam penyusunan konstitusi bangsa ini.
"Oleh karena itu, saya menamakan negara ini sebagai darul nifa atau negara kesepakatan atau darul ahli wasahadi," kata dia.
Dengan demikian ia melanjutnya, bangsa ini tidak boleh melanggar kesepakatan. Dan mengawal kesepakatan nasional juga merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan.
"Mengawal kesepakatan nasional tidak bertentangan dengan semangat memenuhi janji kepada Allah," tegasnya.
Hadir di saat yang sama, Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Paku Alam (KGPA) X mengungkap, santri di masa sekarang harus menjadi santri yang berkemajuan demi membangun bangsa ini.
Kontributor : Uli Febriarni