SuaraJogja.id - Polres Bantul telah menerima laporan adanya dugaan kekerasan seksual yang dialami atlet gulat putri asal Bantul. Unit PPA Polres Bantul pun telah melakukan pengecekan lokasi kejadian.
Disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bantul Archye Nevada, pada Jumat (28/10/2022) Unit PPA melakukan pemeriksaan terhadap korban untuk memberikan keterangan saksi-saksi kejadian. Adapun proses berikutnya pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
"Korban baru dilaksanakan pemeriksaan, baru menyampaikan saksi-saksi yang mengetahui," terang Archye, Jumat (28/10/2022)
Ia menyebutkan, berdasarkan keterangan korban Unit PPA Polres Bantul telah mendapatkan lokasi terjadinya peristiwa tersebut. Untuk itu kepolisian langsung melakukan cek TKP terkait kejadian tersebut.
"Hari ini setelah diperiksa kami langsung cek TKP, kemudian kami akan laksanakan pemeriksaan saksi-saksi," jelasnya.
Adapun pemeriksaan terhadap para saksi akan dilakukan pada pekan depan. Archye menegaskan bahwa saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Ia mengatakan, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, pihaknya membutuhkan hasil psikologi korban, yang dalam hal ini korban didampingi oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (27/7/2022) pagi. Adapun terduga pelaku merupakan seorang pelatih berinisial AS (27).
"Benar adanya laporan kejadian pelecehan seksual fisik yang terjadi di sasana di Kapanewon Sanden, Bantul pada hari Rabu (27/7/2022) pukul 09.00 WIB dan dilaporkan pada Kamis (27/10/2022) pukul 16.00 WIB," kata Jeffry.
Baca Juga:Prihatin! Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Ternyata Naik Drastis
Berdasarkan keterangan korban, mulanya terlapor menghubungi korban dan memberitahukan untuk melaksanakan latihan gulat di lokasi kejadian. Kemudian pada 27 Juli 2022 pukul 08.30 WIB korban datang ke sasana umtuk melakukan pelatihan.
"Korban datang ke sasana dan di dalam sasana tersebut hanya ada terlapor dan korban, kemudian korban ganti baju dan langsung melaksanakan pemanasan," ujarnya.
Jeffry menambahkan, setelah melakukan pemanasan, terlapor mendekati dan mengajak berbincang korban. Tak lama setelah itu terlapor melakukan tindakan tercela terhadap korban. Korban pun sempat berontak, namun terlapor melakukan pemaksaan terhadap korban.