Sedangkan tarif umum berlangganan bisa melalui Kartu regular Trans Jogja, E-money (BNI, BRI, BCA dan Mandiri), QRIS BPD DIY dan bank lainnya (BNI, BRI, BCA dan Mandiri), dompet digital (OVO, Go-Pay, dan Linkaja).
Untuk tarif integrasi belum diatur. Sehingga penumpang transit untuk pindah jalur dikenai tarif lagi.
Penerapan metode pembayaran dengan cashless diberi pada masa transisi. Sementara waktu ini, selama 1 minggu apabila penumpang belum memiliki alat bayar tersebut diatas, masih dimungkinkan menggunakan Tunai, bagi pelajar dengan menunjukkan kartu pelajar, bagi lansia menunjukkan KTP.
Demikian penjelasan lengkap tentang tarif dan rute Trans Jogja terbaru 2022, yang mulai berlaku pada 1 November ini. Harap diperhatikan agar tidak kesasar.
Baca Juga:Koridor 2 Godean Teman Bus Tak Jadi Dihentikan, Dishub Alihkan ke Trans Jogja